Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritasm identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Di era globalisasi dewasa ini negara Indonesia banyak sekali memiliki tantangan untuk tetap menjaga ketahanan nasional. Bidang-bidang yang berhubungan dengan ketahanan nasional seperti pertahanan dan keamanan, sosial budaya, pangan, politik, ideologi dan lain-lain. Sebagai contoh tantangan terhadap ketahanan nasional di bidang pangan dan cara menjaganya.
Saat ini beberapa komoditi pangan sangat sulit untuk didapatkan, misalnya saja momoditi bawang merah dan bawang putih diakibatkan oleh kurangnya pengawasan pemerintah terhadap distribusi komoditas bawang merah dan bawang putih dimanfaatkan oleh oknum pedagang untuk mengambil keuntungan yang tinggi dengan cara menimbun stok bawang merah dan bawang putih. Ketika harga mulai tinggi pada oknum pedagang mulai menjual bawang merah dan bawang putih yang sudah mereka simpan kepada para komsumennya. Hal ini dapat mempersulit negara untuk menjaga ketahanan nasional di bidang pangan yang disebabkan oleh segelintir oknum yang memainkan harga sehingga merugikan konsumen. Oleh sebab itu, pemerintah seharusnya mengawasi pasokan bawang merah dan bawang putih di tiap daerah sehingga tidak menimbulkan hal yang merugikan banyak pihak tersebut.
Ketahanan lain yaitu ketahanan di bidang politik. Bidang politik juga penting bagi ketahanan nasional suatu negara. Ketahanan politik dinilai mampu mencegah terjadinya disintegrasi bangsa. Pasalnya, ketahanan politik berkaitan erat dengan kepemimpinan nasional dan sistem demokrasi suatu bangsa. Kualitas elit politik yang memadai dan pelaksanaan sistem demokrasi melalui pemilihan umum (Pemilu) yang jujur dan adil dinilai mampu meminimalisir munculnya gerakan separatisme. Direktur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Muladi beranggapan,
"Ketahanan politik merupakan salah satu aspek yang penting dalam ketahanan nsional yang tidak akan lepas dari kondisi ketahanan faktual dan sosial, ketangguhan sistem politik dan kemampuan mengembangkan kekuatan nasional".
Hal tersebut mampu menjamin kukuhnya identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mewujudkan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), R Siti Zuhro. Bahkan melihat kondisi Indonesia saat ini, Zuhro mempertanyakan apakah bangsa ini benar-benar telah membangun ketahanan politiknya. Pasalnya, aroma menyengat separatisme masih tercium di beberapa wilayah. Oleh karenanya, Ia menyatakan bangsa ini hendaknya melakukan evaluasi diri saat momentum 10 tahun era keterbukaan. Zuhro menegaskan, kondisi ketahanan politik tidak terlepas dari pembangunan sistem demokrasi dan perubahan paket undang-undang seperti UU Susduk, UU Pemilu, dan UU Pilpres yang digodok oleh anggota dewan. Termasuk didalamnya UU Otonomi daerah yang pada pelaksanaannya dinilai tidak dijalankan secara konsisten.
Zuhro menyatakan,
Nasib wilayah di perbatasan dan pulau-pulau terluar masih sangat memprihatinkan. Ini masi kurang terpotret oleh pemerintah pusat. Kegagalan ini tidak terlepas dari kegagalan pemerintah pusat dalam membuat desain daerah yang adil dan merata".
Letjen TNI Purnawirawan, Kiki Syahnakri menghimbau,
Bangsa Indonesia untuk melakukan reorientasi terhadap tata cara berdemokrasi. Apabila proses demokrasi dinilai tidak sesuai dengan roh konstitusi dan arah kebangsaan maka,perlu dilakukan revisi atau koreksi sistematik terhadap proses demokratisasi".
Resti Winda Lestari / 2DB01 / 35111995
Tidak ada komentar:
Posting Komentar